Masukkan Nomor KIS Milikmu di dtks.kemenkes.go.id dan Dapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu, Berikut Caranya

25 Januari 2021, 15:35 WIB
Pemegang kartu KIS bisa dapat Bansos BST Rp 300 ribu, ini cara Ceknya. /istimewa/

PORTAL JOGJA - Pemegang kartu Indonesia sehat (KIS) akhirnya dapat merasakan bantuan yang diberikan pemerintah pusat.

Mulai bulan Januari 2021 ini, Kementerian Sosial menyampaikan jika pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) pun berkesempatan untuk merasakan program Bansos BST Kemensos.

Pemilik kartu KIS pada tahun ini bisa mendapatkandapatkan bantuan Sosial tunai (Bansos) senilai Rp300 ribu dari Pemerintah. 

Para pemilik kartu KIS yang terdaftar akan dapat melakukan pencairan Bansos BST Kemensos selama empat bulan berturut-turut.

Lebih  telah lanjut, Kemensos juga menyampaikan jika pemilik Kartu KIS dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI.

Baca Juga: Kemenaker Upayakan Sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II Segera Disalurkan Januari

Baca Juga: Catat! Hingga April Mendatang 3 Bansos ini akan Disalurkan ke Masyarakat oleh Kemensos

Adapun para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.

Pemilik Kartu KIS dapat melihat daftar penerima Bansos pada link dtks.kemensos.go.id.

Cara pengecekan DTKS bagi pemegang kartu KIS yang berhak menerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu ada di bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Hati-hati, Jangan Nikahi Wanita yang Punya 5 Sifat Buruk ini! Bisa Bikin Bankrut!

Sebagai informasi, Bansos BST Rp300 Ribu Kementerian Sosial (kemensos) ini merupakan program lanjutan yang diperpanjang pemerintah dan akan disalurkan pada Januari sampai April 2021 ini.

Kementerian Sosial dalam melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Permudahan Bantuan Untuk Pelaku UMKM Agar Bangkit Lagi

Adapun program bantuan sosial yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diantaranya Program Sembako, PKH dan PBI-JKN.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tunai tahun ini langsung dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan.

"Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin," ujar Risma.

Baca Juga: Aktris Drama Korea Song Yoo Jung Meninggal Dunia, Penyebab Kematian Dirahasiakan

Sebelum melakukan pencairan untuk memastikan para pemilik KIS bisa segera melakukan pengecekan dengan cara berikut :

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6 Klik Cari

Baca Juga: Ada Kesempatan Bagi Karyawan yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Cekny

Setelah itu akan muncul informasi apakah nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.

Jika hendak melakukan pencairan maka para penerima bantuan harus membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler