5 Fakta Lengkap Status Merapi Naik Siaga, Desa Terdampak, Pengungsi, Wisata, Tambang Pasir, Mitigasi

- 8 November 2020, 09:37 WIB
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Canfkringan Sleman.
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Canfkringan Sleman. /(Panji Arkananta/portaljogja.com)

Berikut ini 5 fakta terkait gunung Merapi saat ini.

1. Status naik dari waspada ke siaga

Hasil pengamatan data dan alat yang terpasang di semua titik dan pos pengamatan Merapi, BPPTKG Yogyakarta mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi.

Penetapan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas vulkanik sejak akhir bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Joe Biden Menang: Saya akan Menjadi Presiden Bagi Semua Orang Amerika

Status naik dari Waspada (level II) menjadi Siada (level III). Status Waspada sejak 2018 lalu.

BPPTKG Yogyakarta kemudian mengeluarkan rekomandasi terkait kenaikan status tersebut.

BPPTKG merekomendasikan aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan. Kegiatan pendakian ke puncak dan wisata di KRB III juga dihentikan.

2. Erupsi Merapi sama seperti erupsi 2006

Hasil pengamatan di semua titik pos pengamatan seperti dari Deles Klaten, Kaliurang Sleman Babadan, Kabupaten Magelang dan pos Jrakah Kabupaten Boyolali serta alat ukur ada pemendekan jarak 9 cm/hari. Merapi mengaami deformasi atau perubahan bentuk gunung.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah