Judi Online Merebak, Forpi Sokong Pemkot Yogyakarta Beri Sanksi ASN Berjudi Daring

- 27 Juni 2024, 12:19 WIB
Ilustrasi judi online yang sudah merasuki masyarakat dari segala lapisan dan lintas profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ilustrasi judi online yang sudah merasuki masyarakat dari segala lapisan dan lintas profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) /freepik.com/freepik-free/

Dia mengatakan PPATK mengantongi detail data-data perorangan yang terlibat judi daring itu secara lengkap. Data terkait nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, data transaksinya hingga wilayah mana saja diketahui secara lengkap oleh pusat pelaporan milik Negara ini.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menyatakan bahwa institusinya menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Mendagri mengungkapkan perlu pembahasan dengan kementerian/lembaga lainnya terkait sanksi untuk ASN yang ikut dalam kegiatan judi daring.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah