PORTAL JOGJA - Setidaknya 78 orang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penggerebekan kasus perjudian online di kawasan Jakarta Utara, pada Jumat 12 Agustus 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pengungkapan kasus judi online di sebuah rumah kantor eksklusif.
"Pengungkapan kasus judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Diamankan ada 78 orang," kata Auliansyah seperti dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak Polda Metro Jaya
Menurut Auliansyah, saat ini 78 orang tersebut masih dalam pemeriksaan. Mereka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk turut memberantas tindak pidana judi online.
Karena itu, masyarakat di wilayah hukum diminta untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online.
"Jadi silakan lapor kepada kami apabila masyarakat mengetahui ada situs-situs tertentu yang menawarkan permainan judi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan