Dari Sejumlah 17 orang warga Kulonprogo 15 orang telah dijemput menggunakan truk satsamapta sementara 2 lagi masih dimintai keterangan, dan setelah selesai dipulangkan bersama petugas Polres Kulonprogo.
Ninuk mengatakan pihaknya telah memerintahkan Personel Polres dan Polsek jajaran agar selalu memonitor potensi tawuran melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD)
“Polres Kulonprogo juga akan menggencarkan patroli siber dan patroli dunia maya untuk menindak tegas jika memang ditemukan provokasi atau ajakan untuk melakukan tindak pidana dan konten yang membahayakan serta menganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres.***