Dengan rincian 205 pasien yang masih dalam perawatan, 382 pasien yang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya dinyatakan meninggal.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penumpang di Yogyakarta International Airport Meningkat
Sementara itu, dalam SK Gubernur yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2020 ini, disebutkan pula bahwa status tanggap darurat masih dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan bencana Covid-19 yang terjadi di DIY. (***)