Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Kembali Diperpanjang

- 30 Juli 2020, 19:58 WIB
WARGA TERTULAR NAIK: Gubernur DIY Sri Sultan HB X perpanjang masa Tanggap Darurat Bencana sampai 31 Agustus 2020.
WARGA TERTULAR NAIK: Gubernur DIY Sri Sultan HB X perpanjang masa Tanggap Darurat Bencana sampai 31 Agustus 2020. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

Dengan rincian 205 pasien yang masih dalam perawatan, 382 pasien yang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya dinyatakan meninggal.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penumpang di Yogyakarta International Airport Meningkat

Sementara itu, dalam SK Gubernur yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2020 ini, disebutkan pula bahwa status tanggap darurat masih dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan bencana Covid-19 yang terjadi di DIY. (***)

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x