Wujudkan Pengelolaan Arsip Go Digital Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Srikandi

- 1 Desember 2022, 15:40 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (tengah) saat meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (tengah) saat meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). /dok. Prokompim/

PORTAL JOGJA - Guna mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Aplikasi ini diluncurkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, pada Kamis 1 Desember 2022 di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman.

Menurut Kustini, aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.

Baca Juga: Muktamar 14 Nasyiatul Aisyiyah Siap Hasilkan Isu Strategis Memajukan Perempuan

Dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

"Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," kata Kustini.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Dalam rangka penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 22 September 2022," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Rektor Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Ikut Titip Keponakannya Masuk FK Unila

Setelah pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. Dengan begitu, maka seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Adapun tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x