Mantan Rektor Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Ikut Titip Keponakannya Masuk FK Unila

- 1 Desember 2022, 10:38 WIB
Rektor Unila non-aktif Karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK.
Rektor Unila non-aktif Karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan /

PORTAL JOGJA - Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila). 

Rektor Unila non-aktif Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu 30 November 2022 menyebut Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Potensi Cuaca Buruk Dampak Bibit Siklon di Indonesia Timur, BMKG Imbau Warga untuk Waspada

Karomani menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.

Dia menjelaskan ZAG kemudian memberikan "infak" setelah dinyatakan lolos. Akan tetapi, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.

Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila. Karomani mengaku dia tidak mengetahui nilai standar ZAG tidak memenuhi syarat yakni di bawah 500.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.

Baca Juga: Turunkan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita, Pemkab Sleman Luncurkan 'Totalitas Besti'

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x