Begini Cara Pengurusan KTP-eL yang Hilang atau Rusak

- 2 Juli 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP /Bagus Kurniawan/Andre Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - KTP-eL saat ini menjadi bagian yang tak bisa lepas dari kehidupan.

Sebab hampir seluruh pengurusan administrasi mulai dari sektor pemerintahan, keuangan maupun kelembagaan, saat ini selalu membutuhkan KTP-eL untuk verifikasi data.

Namun bagaimana jika tiba-tiba KTP-eL tersebut hilang ataupun rusak?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo, Aspiyah, menyampaikan bahwa pengurusan KTP-eL yang hilang maupun rusak tidak terlalu sulit.

"Ada beberapa langkah yang harus ditempuh, namun secara garis besar hampir sama," katanya, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY, 2 Juli 2020

Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh untuk pengurusan KTP-eL yang hilang maupun rusak.

1. Mengurus Surat Kehilangan

Khusus untuk pengurusan KTP-eL yang hilang, sebelum melakukan permohonan pencetakan KTP-eL baru ke bagian pelayanan di Kecamatan, pemohon terlebih dulu mengurus surat kehilangan di Mapolsek terdekat.

"Surat kehilangan ini jadi syarat utama yang harus dimiliki jika kehilangan KTP-eL," ungkapnya.

2. Persiapkan D

Baca Juga: Menhub Beri Catatan kepada Gugus Tugas soal Surat Izin Keluar Masuk di DKI Jakartaokumen Pendukung

Selain mengurus surat kehilangan di Mapolsek terdekat, pemohon juga harus mempersiapkan dokumen berupa fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.

"Ini berlaku untuk permohonan pencetakan KTP-eL yang hilang maupun rusak," katanya.

3. Lakukan Permohonan di Kecamatan Sesuai Domisili

Setelah dokumen pendukung lengkap, pemohon dapat segera mendatangi Kantor Kecamatan sesuai dengan domisili atau alamat dalam KTP-eL yang hilang maupun rusak.

Baca Juga: Tebak! Pohon Perindang di Kota Jogja Ini Berbentuk Hewan Apa?

Dokumen pendukung tadi akan diverifikasi oleh petugas dan jika dokumen sudah lengkap, operator SIAK akan segera melakukan pencetakan KTP-eL baru. (*)

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x