PORTAL JOGJA – Memasuki bulan Februari 2022, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulon Progo selain melayani pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, juga masih terus memberikan layanan perpanjangan SIM melalui layanan Bus SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram Polres Kulon Progo, layanan perpanjangan SIM A dan C dapat diakses melalui SIMMade atau SIM Masuk Desa dengan jadwal sebagai berikut :
- Tiap hari Senin pukul 08.00-12.00 WIB di Balai Desa Bugel Panjatan Kulon Progo
- Tiap hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB di Depan Puskesmas Lama Temon Kulon Progo
Baca Juga: BRI Liga 1 Terancam Ditunda Usai 31 Pemain Positif Covid-19, DPRD Bali Cemaskan Keselamatan Warga
- Tiap hari Rabu pukul 08.00-12.00 SIB di Pasar Sentolo Kulon Progo
- Tiap hari Kamis pukul 09.00-18.00 di Lapangan Dekso Kalibawang Kulon Progo
Perpanjangan SIM A dan SIM C juga bisa dilakukan di layanan SIMenor (SIM Menoreh) pada hari Sabtu malam minggu pukul 18.30-21.00 WIB di Jalan Perwakilan atau di Depan Pemda Kabupaten Kulon Progo.
Selain itu, layanan untuk perpanjangan SIM juga disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap hari :
- Senin s.d. Kamis pukul 08.00-12.00 WIB
- Jum’at pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon 20 hingga 50 Persen Bagi Pelanggan Golongan Tertentu, Simak Caranya
Sedangkan Satpas Polres Kulon Progo memberikan layanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM tiap hari :
- Senin s.d Kamis pukul 08.00-13.00 WIB
- Jumat s.d.Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM A senilai Rp 120.000 dan SIM C senilai Rp 100.000.
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Kulon Progo tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh.
***