PORTAL JOGJA – Kasus perusakan Mobil Mercy di Bantul sempat viral di jagat media sosial pada Kamis 27 Januari 2021 kemarin. Polisi tak tinggal diam dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku perusakan mobil tersebut.
Dilansir Portal Jogja dari laman Tribrata News Bantul, dua dari tiga orang pelaku perusakan adalah korban tabrak lari pengemudi mobil Mercy tersebut.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, penyelidikan pelaku berdasar saksi mata di TKP juga dari rangkuman video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Mulai 1 Februari Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah Rp11.500 per liter
"Kami melakukan penyelidikan pelaku berdasarkan saksi di TKP, kami juga mengambil rangkuman video-video yang beredar yang dapat menujukan muka pelaku termasuk CCTV," kata Kapolres Banyul.
Dua orang pelaku perusakan mobil dan pengeroyokan yang merupakan korban dalam kasus Tabrak Lari yakni berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Depok, Sleman.
Selain itu polisi juga menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.
Ketiga orang tersebut diamankan pada Jumat 28 Januari 2022 malam. Saat ini, ketiga orang yang diamankan polisi tersebut telah ditahan di Mapolres Bantul.
Baca Juga: Balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika Digelar 18 Sampai 20 Maret, Tribun Penonton Mulai Dibangun
Kapolres menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang pada Kamis lalu berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Sewon, Bantul.