Tanggapi Penggerebekan Pinjol Ilegal di Sleman, Bupati Sleman Beri Dukungan

- 16 Oktober 2021, 05:17 WIB
Polda Jabar dan DIY lakukan Penggerebekan kantor pinjol di Yogyakarta.
Polda Jabar dan DIY lakukan Penggerebekan kantor pinjol di Yogyakarta. /Jurnal Soreang/@poldajabar

PORTAL JOGJA - Maraknya aktivitas pinjaman online ilegal yang meresahkan masyrakat ditanggapi Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Kustini mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Intinya saya mendukung upaya itu (penggrebekan). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," ungkap Kustini saat dikonfirmasi, Jum'at 15 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Kustini usai adanya penggrebekan kantor operator pinjaman online (pinjol) di Sleman yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 16 Oktober 2021, Cek Lokasi Lengkapnya Di Sini

Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan fakta bahwa kantor operator tersebut mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya berharap atas kejadian itu (penggrebekan), masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," jelas Kustini.

Kustini menuturkan, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.

Menurutnya, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian bersama.

"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang Kustini.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x