Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar.
Dilanjutkan Kustini, pihaknya mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang.
"Bisa pinjam di bank, koperasi atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil resiko di luar itu," pungkas Kustini.***