Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021

- 13 Juli 2021, 09:06 WIB
Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021
Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021 /Jurnal Garut/Dede Mirna Somantri

Sementara, kemampuan numerik dinilai lewat soal-soal deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Yang terakhir, kemampuan figural mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

Jumlah soal TIU dalam seleksi CPNS berjumlah 35 butir soal.

Sistem penilaian TIU sama dengan sistem penilaian yang berlaku pada TWK. Jika benar, peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima), sementara jika salah, peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Juli 2021: Posisi Elsa Lemah, Mama Sarah Ngaku Kasus Roy yang Sebenarnya

Lantas berapa passing grade CPNS 2021?

BKN menyebutkan jika passing grade CPNS 2021 belum ditetapkan. "Passing grade akan diatur lebih lanjut dalam Permenpan," kata BKN.

Kepala Koordinator Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan passing grade CPNS 2021 belum ditetapkan.

"(Passing grade) belum ada," kata Paryono dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Jika menilik pada passing grade CPNS 2019, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah