Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021

- 13 Juli 2021, 09:06 WIB
Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021
Bocoran Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021 /Jurnal Garut/Dede Mirna Somantri

PORTAL JOGJA - Pendaftaran CPNS dan PPPK masih bisa dilakukan hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Sejumlah netizen menanyakan soal passing grade atau nilai ambang batas untuk CPNS dan PPPK 2021. Netizen menanyakan soal nilai ambang batas atau passing grade tersebut.

Pada pelaksanaan CPNS 2021 sebentar lagi akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan nilai ambang batas untuk kelulusannya.

Setelah melewati seleksi administrasi dan verifikasi berkas, tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD pada tahun ini menggunakan CAT (​Computer Assisted Test) yang memiliki 110 soal. Selain itu, SKD dibagi menjadi 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK, dengan durasi waktu 100 (seratus) menit.

Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2021, Persiapan Sejak Awal, Latihan Soal, Berdoa Cek Syarat

Masih banyak waktu untuk calon pelamar memilih formasi dan instansi mana yang akan didaftar.

Sekedar diketahui, pada tahapan awal, peserta akan melaksanakan ujian Tes Kompetensi Dasar (SKD).

Ujian SKD terdiri dari tiga materi, yakni Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK merupakan tes yang digunakan untuk menguji pemahaman mengenai kebangsaan Indonesia yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah