KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sebanyak 32 Dokumen Disita

- 18 Februari 2021, 22:14 WIB
Lambang KPK: Dimeitri Marilyn/Arahkata
Lambang KPK: Dimeitri Marilyn/Arahkata /

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun 2016-2017.

KPK mendatangi dua tempat yang digeledah yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Baca Juga: Sebanyak 383 Orang di Ponpes Tasikmalaya Positif Covid-19, Wagub Jabar Uu Pastikan Ditangani Serius

Dalam penggeledahan di Yogyakarta, KPK mengangkut 32 macam dokumendi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada hari Rabu 17 Februari 2021 kemarin.

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. 18 Februari 2021.

Menurut Ali, dokumen yang diamankan tersebut, akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mal BEC Bandung Terbakar, Kerugian Belum Bisa Ditaksir

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.

Baca Juga: Kabar Gembiara! Kapolri Izinkan Kompetisi Sepak Bola Bergulir : Penegakan Prokes itu Menjadi Syarat Utama

"Seluruh dokumen yang dibawa sifatnya umum tidak ada yang spesifik. Karena itu dibutuhkan KPK ya kami serahkan saja," kata Didik saat dikonfirmasi di Yogyakarta.

Ia menuturkan sejumlah petugas KPK tiba di Kantor Disdikpora DIY pada Rabu sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka kemudian mencari dokumen di dua ruangan yakni di ruang perencanaan dan ruang pendidikan khusus hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya kemarin tiba-tiba saja kami tidak ada yang diberi tahu. Ke-32 dokumen yang dibawa KPK merupakan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari tahun 2012 sampai 2017 yang terdiri atas dokumen rencana kerja (renja) serta berkas-berkas terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)," katanya.

Baca Juga: CBR600RR Resmi Diluncurkan, Motor Sport yang Digemari Anak Muda, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Baca Juga: All New Honda PCX Skutik Premium Diperkenalkan untuk Warga Yogyakarta, Kedu dan Banyumas

"Dari dokumen tersebut, dicatat, ada berita acara dokumen yang dibawa. Kami menyerahkan dokumen tersebut sebagai pemilik dokumen," lanjut dia.

Hingga saat ini KPK telah memeriksa 5 orang saksi terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun 2016-2017.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah