Kabar Gembiara! Kapolri Izinkan Kompetisi Sepak Bola Bergulir : Penegakan Prokes itu Menjadi Syarat Utama

- 18 Februari 2021, 20:57 WIB
Kapolri dan Menpora saat konferensi pers terkait kompetisi sepak bola nasional yang boleh lanjut sesuai prokes
Kapolri dan Menpora saat konferensi pers terkait kompetisi sepak bola nasional yang boleh lanjut sesuai prokes /Dok Humas Polda Jateng

PORTAL JOGJA - Kompetisi sepak bola di tanah air akhirnya diizinkan untuk kembali bergulir oleh Mabes Polri, meski di tengah situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dimana keputusan tersebut diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam.

"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi, kami mencoba untuk kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya sepak bola tetap harus berjalan," kata Listyo Sigit usai menerima kunjungan Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 18 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mau Marathon Nonton Drakor True Beauty di Liburan Akhir Pekan? Kenali 6 Anak SMA Saebom yang Bikin Kangen 

Baca Juga: All New Honda PCX Skutik Premium Diperkenalkan untuk Warga Yogyakarta, Kedu dan Banyumas

Menurut Kapolri semua pihak harus mematuhi dan menjaga komitmen bahwa keselamatan rakyat harus menjadi salah satu faktor utama.

Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus menegakan penerapan protokol kesehatan.

"Dalam rapat kami sepakat untuk kami berikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub bola, pemain, supporter. Di manapun nantinya apabila ini diselenggarakan, penegakan prokes itu jadi prioritas," kata Listyo Sigit.

Untuk itu, Polri memberikan kesempatan untuk pihak-pihak penyelenggara agar menyelenggarakan pra kompetisi.

Hal ini untuk melihat komitmen dari panitia mengenai penegakan protokol kesehatan ketika nanti kompetisi benar-benar bergulir.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x