KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.
"Seluruh dokumen yang dibawa sifatnya umum tidak ada yang spesifik. Karena itu dibutuhkan KPK ya kami serahkan saja," kata Didik saat dikonfirmasi di Yogyakarta.
Ia menuturkan sejumlah petugas KPK tiba di Kantor Disdikpora DIY pada Rabu sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka kemudian mencari dokumen di dua ruangan yakni di ruang perencanaan dan ruang pendidikan khusus hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ya kemarin tiba-tiba saja kami tidak ada yang diberi tahu. Ke-32 dokumen yang dibawa KPK merupakan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari tahun 2012 sampai 2017 yang terdiri atas dokumen rencana kerja (renja) serta berkas-berkas terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)," katanya.
Baca Juga: CBR600RR Resmi Diluncurkan, Motor Sport yang Digemari Anak Muda, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Baca Juga: All New Honda PCX Skutik Premium Diperkenalkan untuk Warga Yogyakarta, Kedu dan Banyumas
"Dari dokumen tersebut, dicatat, ada berita acara dokumen yang dibawa. Kami menyerahkan dokumen tersebut sebagai pemilik dokumen," lanjut dia.
Hingga saat ini KPK telah memeriksa 5 orang saksi terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun 2016-2017.***