Kapten Amerika Beri Dukungan Bawaslu Sleman dalam Pengawasan Pilkada 2020

- 1 Desember 2020, 20:27 WIB
Aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba yang memakai topeng Kapten Amerika di depan Kantor Bawaslu Sleman, Selasa, 1 Desember 2020.
Aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba yang memakai topeng Kapten Amerika di depan Kantor Bawaslu Sleman, Selasa, 1 Desember 2020. /Bagus Kurniawan/(dok. JCW/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Ada Kapten Amerika pada Selasa siang, 1 Desember 2020, di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman yang berada di Jalan Dr. Rajiman Sucen, Triharjo, Kecamatan Sleman.

Salah satu tokoh hero dalam karakter Marvel Comics itu sengaja datang sendirian untuk memberikan dukungan kepada para komisioner di Bawaslu Sleman selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan berlansung serentak termasuk di Bum Sembada, pada 9 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Update Covid 19 DI Yogyakarta Tambah 110 Kasus Baru, 68 Sembuh

Adalah Baharudin Kamba, seorang aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) yang melakukan aksi tunggal tersebut. Memakai celana panjang dengan beskap kain lurik lengan panjang, Kamba menutup wajahnya dengan sebuah topeng Kapten Amerika dan menutup kepalanya dengan sebuah blangkon khas Jawa.

“Aksi tunggal ini dilakukan sebagai dukungan Bawaslu Sleman untuk menuntaskan pelanggaran pemilu baik itu politik uang maupun pembagian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan 9 Desember 2020 nanti,” papar Kamba disela-sela aksi tunggalnya, Selasa, 1 Desember 2020.

Beraksi seorang diri di depan pagar pintu Kantor Bawaslu Sleman, seperti biasanya Kamba pasti membawa properti aksi. Selain yang sudah disebutkan sebelunya, Kamba juga membawa sapu lidi dan uang mainan.

Kamba menjelaskan, maksud utamanya melakukan aksi tunggal ini sebagai dukungan kepada Bawaslu Sleman untuk menegakan aturan apabila ada pelanggaran Pilkada Sleman terutama pasangan calon (paslon) yang dekat dengan kekuasaan.

Baca Juga: Rute Damri DIY, Biaya Mulai dari 15 ribu Hingga 30 Ribu

“Tidak hanya paslon petahana namun non petaha pun dapat melakukan pelanggaran pemilu seperti politik uang dan bagi-bagi bansos jelang coblosan,” tegas dia.

Lebih lanjut Kamba mengaku sengaja menggelar aksinya di depan pagar kantor Bawaslu Sleman agar setiap masyarakat Sleman dapat melaporkan kepada Bawaslu Sleman jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x