Kepala Dinas Meninggal karena Covid-19, Pemkot Yogyakarta Belum Lakukan WFH ke Pegawai

- 1 Desember 2020, 17:59 WIB
Flayer ucapan bela sungkawa dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta atas meninggalnya Kepala Dinas Sosial Agus Sudrajat karena positif Covid-19, Selasa, 1 Desember 2020.
Flayer ucapan bela sungkawa dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta atas meninggalnya Kepala Dinas Sosial Agus Sudrajat karena positif Covid-19, Selasa, 1 Desember 2020. /Bagus Kurniawan/Dinkes Kota Yogyakarta/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti belum akan menerapkan work from home(WFH) bagi para pegawai di lingkungan Balaikota Yogyakarta menyusul meninggalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Sudrajat. Agus meninggal pada Senin pagi, 1 Desember 2020, sekitar pukul 10.00 WIB lantaran positif Covid-19 setelah menjalani perawatan lebih dari sepekan di rumah sakit.

“Saya rasa tidak, belum perlu. Perhari ini belum ada rencana penetapan WFH,” kata Haryadi saat dimintai konfirmasi awak media, Senin, 1 Desember 2020.

Rencana penetapan WFH menjadi salah satu pertimbangan lantaran Kantor Dinsos berada di dalam kompleks Balaikota Yogyakarta. Bahkan, kantor Dinsos terutama di bagian pelayanan, sempat ditutup selama beberapa hari setelah diketahui Kepala Dinasnya dinyatakan terpapar positif Covid-19. Penutupan dilakukan untuk keperluan sterilisasi dan dekontaminasi lingkungan kerja tersebut.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional Diperingati Tiap 3 Desember. Ini Sejarahnya

“Tapi memang ada unit kerja di Pemkot yang karyawannya dan juga tempat kerjanya kami lakukan sterilisasi dan melock down tempat kerja itu. Kami lakukan sampai yakin benar-benar steril,” jelas dia.

Meninggalnya Kepala Dinas Sosial, kata Haryadi, makin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak boleh meremehkan virus Corona. Virus itu harus benar-benar diperhatikan dan menjadi pelajaran masyarakat untuk selalu disiplin dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) yakni mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Untuk para pegawai kami juga harus benar-benar memperhatikan prokes. Baik dalam lingkungan kerja maupun ketika mereka berinteraksi sosial ke masyarakat untuk tidak lengah,” tutur orang nomor satu di jajaran Pemkot Yogyakarta itu.

Baca Juga: Disertai Kormobid, Ini Kronologis Meninggalnya Kepala Dinas Sosial Pemkot Yogyakarta Karena Covid-19

Lantas, dengan adanya pejabat di lingkungan Pemkot yang meninggal dunia karena terpapar Corona, apakah akan dilakukan pengetatan prokes? Haryadi menjawab hal tersebut belum perlu dilakukan.

“Tidak ada yang berlebih dan berkurang. Saya hanya menegaskan kembali agar pelaksanaan prokes dilaksanakan dan diawasi, baik itu masyarakat yang datang ke balaikota atau pegawai Pemkot yang kerja di luar balaikota. Perhatian kepada pegawai kami agar aman tidak harus masuk ke kerumuman, selalu memakai masker dan hand sanitezer selalu kami tekankan itu,” tegas Walikota.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x