Empat Pelaku Pos Polisi dan DPRD DIY Saat Aksi Demo Tolak Omnibus Law Ditetapkan Jadi Tersangka

- 30 November 2020, 21:00 WIB
Salah satu tersangka pelaku perusakan pos polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law di Yogyakarta.
Salah satu tersangka pelaku perusakan pos polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law di Yogyakarta. /Bagus Kurniawan/(Humas Polresta Yogyakarta/Portaljogja.com)

“Berkas para tersangka sudah P-21 dan rencananya dalam waktu dekat ini kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Yuliyanto. ****

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah