Berita Baik: Sleman Membaik, Seluruh DIY Masuk Zona Risiko Rendah Penularan Covid-19

7 Juli 2020, 20:37 WIB
Epidemiolog anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah. /- Foto: Dok. BNPB

SEPUTARTANGSEL.COM - Berita baik untuk warga Kabupaten Sleman, baru saja status Kabupaten Sleman turun dari kategori kabupaten dengan Risiko Sedang penularan Covid-19 menjadi Risiko Rendah. 

Sebelumnya, dalam pemutakhiran data yang dilakukan sepekan sekali hingga 28 Juni 2020, Kabupaten Sleman masih termasuk dalam kategori Risiko Sedang.

Bahkan, Sleman merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi DIY yang berstatus risiko sedang sementara 4 kabupaten/kota lainnya berstatus risiko rendah.

Baca Juga: Legamara, Makanan Tradisional Khas Kotagede Yang Sarat Makna

Dengan demikian, saat ini seluruh provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi wilayah dengan status risiko rendah.

Kabar tersebut disampaikan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di media center BNPB, Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Dewi memaparkan data Peta Zonasi Wilayah Terdampak Covid-19 hasil pemutakhiran data 5 Juli 2020.

 

Baca Juga: BERITA BAIK: 30.000 Lebih Pasien Covid-19 Indonesia Sembuh

Pakar Epidemiologi ini memaparkan, dari pemetaan sepekan, zona hijau bertambah 20,2 % dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 34 % masuk kategori risiko rendah, 35% risiko sedang dan 10,7% risiko tinggi," jelas Dewi.

Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, lanjutnya, terdapat 61 kabupaten/kota tidak terdampak.

Baca Juga: Bagi yang Suka Gaya Simpel Bergo Tetap Jadi Pilihan

"43 kabupaten/kota masuk zona hijau karena tidak ada kasus baru, lalu 175 risiko rendah
180 risiko sedang dan 55 risiko tinggi," jelasnya.

Dewi merinci, dari zona risiko rendah naik ke risiko sedang ada 38 kabupaten/kota. Dari risiko sedang turun ke risiko rendah ada 36 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sleman.

Kabupaten Sleman termasuk di antara kabupaten/kota yang turun dari risiko sedang menjadi risiko rendah penularan Covid-19. - Foto: Dok. BNPB

Sementara dari risiko tinggi turun ke risiko sedang ada 17 kabupaten/kota. Kemudian 10 kabupaten/kota turun dari risiko rendah ke zona hijau.

Rincian status risiko dapat dilihat dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Data zonasi risiko tersebut adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 5 Juli 2020.

Baca Juga: Gempa Pagi Ini, Warga Terusik Kenangan 2006

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah akan diperbaharui secara mingguan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu. 

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Baca Juga: Cerita Pasar Sepeda Bekas di Jogja Zaman Dulu

Berikut ini adalah indikator-indikator yang digunakan:

Indikator Epidemiologi:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

4. Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

9. Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk

10. Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat:

1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator Pelayanan Kesehatan

1. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

2. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler