Ada Temuan Kasus Covid-19, Kantor Dinas Sosial Kota Yogyakarta Ditutup Sementara

24 November 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi COVID-19. /- Foto : Freepik

PORTAL JOGJA - Kantor Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan ditutup untuk sementara waktu termasuk akses pelayanan bagi masyarakat.

Penutupan ini dilakukan usai muncul kasus COVID-19 di kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa 24 November 2020 menyampaikan jika terdapat satu pegawai yang Positif Covid-19.

Baca Juga: 10,48 Juta Pekerja Telah Terima BLT Subsidi Gaji, Lakukan Hal ini Jika Masih Belum Peroleh Bantuan

"Kebetulan pejabat di dinas tersebut dan saat ini sedang dirawat. Beliau sudah menjalani isolasi sejak dua hari lalu dan untuk mencegah penularan, maka kantor ditutup dulu sementara waktu,” katanya dilansir dari Antara.

Heroe juga menyampaikan jika Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang menjadi bagian dalam Satgas Penanganan COVID-19 bergerak cepat untuk melakukan skrining dan menelusuri kontak erat pegawai tersebut, sehingga penularan kasus bisa dicegah lebih cepat.

“Saya berharap, langsung dilakukan uji usap (swab) untuk pegawai di Dinas Sosial yang menjadi kontak erat beliau,” katanya.

Baca Juga: Tak Disiplin, 2 Pemain Dicoret Dari Daftar Timnas U-19

Sementara itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, Gedung kantor juga dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan.

Heroe juga menambahkan selain di Dinas Sosial Kota Yogyakarta, temuan kasus COVID-19 juga terjadi di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta.

“Ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, DIY Minta Tambahan Tenaga Kesehatan

Sebagian ruangan di BKPP kemudian dikosongkan dan pegawai melakukan kerja dari rumah sebagai upaya pencegahan.

Heroe menyebutkan keempat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut disebabkan oleh faktor yang sama yaitu tertular dari keluarga.

“Oleh karenanya, penerapan protokol kesehatan saat di rumah juga sangat penting dilakukan. Harus tetap dilakukan secara disiplin,” katanya.

Baca Juga: Menu Kopi di Cafe Slow Rock ini Menggunakan Nama Grup Band Rock Dunia, Seperti Apa Menunya?

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Yogyakarta Ratna Ekaningtyas mengatakan layanan untuk masyarakat ditutup sementara waktu hingga Jumat 27 November 2020 untuk kebutuhan dekontaminasi gedung.

Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan penutupan kantor atau gedung merupakan protokol yang memang harus dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan.

“Ini protokol standar dan dilakukan di mana pun. Gedung atau kantor kemudian disemprot disinfektan,” katanya. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler