BWF Buka Suara: Kami Tak Bisa Mengelak Dari Peraturan NHS, Kami Frustasi dan Menyesal

- 20 Maret 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi. Tim bulu tangkis Indonesia yang harus mundur dari All England 2021.
Ilustrasi. Tim bulu tangkis Indonesia yang harus mundur dari All England 2021. /PBSI

Namun hal ini bukan hanya menimpa tim bulu tangkis dari Indonesia saja, namun seorang atlet bulu tangkis lain juga harus menerima takdir yang sama.

Atlet ini harus mundur dari kompetisi All England 2021 karena ia juga merupakan penumpang pada pesawat yang ditumpangi seseorang yang didiagnosis positif Covid-19.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Inginkan Azka Ikuti Jejaknya Jadi Mualaf, Katanya: Biar Dia Mencontoh Dari yang Saya Lakukan

"BWF dan Badminton England ingin mengklarifikasi bahwa keputusan untuk melaksanakan isolasi mandiri bagi Tim Indonesia beserta rombongannya, dan sekarang Yigit selama 10 hari, dibuat secara independen oleh NHS Test and Trace," ujar BWF sebagaimana dilansir portaljogja.com dari Mantrasukabumi pada 'BWF Akhirnya Buka Suara, Mengaku Frustasi dan Menyesal Indonesia Harus Diusir dari All England'.

Pihak BWF memaparkan bahwa keputusan ini didasari dengan syarat dan protokol Covid-19 dari pemerintah Inggris, yang berlaku di perundang-undangan nasional

"Dan terpisah dari pedoman yang ditetapkan BWF dan prosedur standar operasional Badminton England untuk Yonex All England Open 2021," ungkapnya.

Lebih lanjut, BWF mengaku tidak memiliki pilihan lain kecuali harus mengikuti perintah NHS dan menarik para pemain tersebut dari turnamen.

"Ini merupakan keadaan yang sangat disayangkan dan BWF serta Badminton England tidaklah berharap ini terjadi pada Tim Indonesia maupun Yigit, pemain dari Turki," lanjut BWF.

BWF menegaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya keras agar tim Indonesia dan pemain lainnya bisa diberi pengecualian, dan mencari cara lain untuk bisa tetap berpartisipasi dalam turnamen.

Namun, pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mengutamakan juga mementingkan keselamatan rakyatnya, dan keputusan ini sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah