PORTAL JOGJA - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta hari ini, mengukuhkan dua dosennya menjadi guru besar. Keduanya yaitu Prof. Dr. M.Syamsudin, S.H., M.H sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum dan Prof. Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D sebagai guru besar Bidang lmu Ekonomi.
Dalam pidato pengukuhan guru besar di uditorium KH Abdulkahar Mudzakkir pada Rabu 24 November 2022, Syamsudin menyampaikan pidato berjudul 'Berhukum Profetik di Tengah Kalatidha.'
Syamsudin mengatakan Kalatidha adalah sebuah istilah yang digunakan oleh Ranggawarsita dalam karyanya berjudul Serat Kalatidha, pada tahun 1861, untuk menggambarkan zaman keraguan, zaman cacat, zaman rusak, zaman penuh kegelisahan dan kekawatiran, serta zaman tanpa kepastian.
Baca Juga: UII Yogyakarta Luncurkan Program Magister Teknik Lingkungan
"Serat Kalatidha sendiri berisi tentang kritik sosial profetik yang mendiskripsikan situasi sulit, kacau, banyak terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran moral, gambaran masyarakat yang rakus dan loba. Serat Kalatidha mengandung muatan gambaran realitas sosial, kritik sosial, pendidikan moral, dan sekaligus falsafah hidup," kata Syamsudin
Dosen yang menyelesaikan studi S3 nya di Universitas Diponegoro Semarang ini mengatakan, Serat Kalatidha tersebut ditempatkan sebagai latar sosial dan pertimbangan filosofis-teoretis perlunya membangun, mengformulasi dan menghadirkan Ilmu Hukum Profetik (IHP). Ilmu Hukum Profetik berbasis ontologis pada humanisasi (amar ma’ruf), epistemologi liberasi (nahi munkar), dan aksiologi transendensi (tukminuna billah/tauhid).
"Etos IHP mendasarkan pada pandangan bahwa teks-teks hukum adalah sebuah teks mati dan akan menjadi hidup dan bermakna pada saat diberikan etos yakni spirit dan jiwa profetik sehingga memberi makna dan manfaat bagi kehidupan manusia. Spirit dan jiwa profetik didasarkan pada humanisasi, liberasi dan transendensi," katanya.
Syamsudin menambahkan IHP sangat penting dihadirkan di tengah kalatidha sebagai alternatif pengembanan hukum secara teroretis maupun praktis, sebagai alternatif mengatasi berbagai problem sosial, budaya, moral, politik dan hukum yang muncul di tengah-tengah masyarakat, khususnya bangsa Indonesia.
Sementara itu, Agus Widarjono menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dengan judul 'Meneguhkan Kembali Prinsip Ekonomi Bagi Hasil Bank Syariah
Menuju Kestabilan Sektor Perbankan'.