PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu 11 November 2020.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020.
Dalam acara penganugerahan tersebut berlangsung di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menganugerahkan tanda kehormatan kepada 71 orang yang menerima.
Adapun rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 46 orang. Bintang Jasa diberikan pada 25 penerima. Berikut ini rincian penerima yakni Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 2 penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 14 penerima, dan Bintang Jasa Nararya kepada 9 penerima.
Baca Juga: Ini Sejarahnya Tanggal 12 November Menjadi Hari Ayah Nasional
Dikutip Portal Jogja dari laman resmi Sekretariat Negara, berikut 25 penerima tanda kehormatan Bintang Jasa.
Penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama:
1. Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI 2018-2019;
2. Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019.
Penerima Bintang Jasa Pratama: