Tersangka Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Rangga Tewas di Sel Tahanan

- 18 Oktober 2020, 13:11 WIB
Ilustrasi kriminal
Ilustrasi kriminal /PIXABAY/PIXABAY/Andre Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - Samsul Bahri (41) tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Rangga, tewas di alam sel tahanan.

Rangga adalah bocah berusia 9 tahun yang membela ibunya karena akan diperkosa oleh pelaku Samsul Bahri.

Pelaku yang telah ditangkap itu tewas di sel sel tahanan Mapolres Langsa Aceh Timur.

Baca Juga: Kisah Rangga, Bocah 9 Tahun yang Tewas Karena Lindungi Ibunya dari Pemerkosa

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Tersangka yang merupakan warga Desa Alue Gadeng Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur ini, sudah tak bernyawa saat akan dibawa ke rumah sakit.

Seperti yang dikutip Portal Jogja dari Antara, Humas RSUD Langsa Arwin saat dihubungi pada Minggu 18 Oktober 2020 membenarkan informasi tersebut.

"Benar, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut meninggal dunia sekitar pukul 08.45 WIB di RSUD LANGSA karena sesak (napas)," katanya.

Baca Juga: Badai Cempaka, Salah Satu Bencana Hidrometeorologi yang Pernah Melanda Indonesia

Arwin mengatakan saat ini jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x