Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Samsul ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB. Samsul ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur.
Samsul ditangkap karena diduga membunuh Rangga, bocah berusia sembilan tahun yang membela ibunya karena akan diperkosa Samsul. Usai membunuh Rangga menggunakan parang Samsul pun tega memperkosa ibu korban.
Baca Juga: Menkominfo Sebut 2 Ribu Hoaks Terkait Covid-19, 1.900 Diantaranya sudah Take Down
Baca Juga: Menkominfo Bertemu Sultan HB X Bahas Digitalisasi Aksara Jawa
Jasad sang bocah sempat dibuang ke sungai hingga akhirnya ditemukan warga dengan sejumlah luka benda tajam.***