Kemenparekraf Segera Salurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun Bagi Pelaku Pariwisata dan Pemda

- 14 Oktober 2020, 08:21 WIB
Menparekraf Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf menyiapkan alur pencairan dana hibah pariwisata Rp3.3 triliun.
Menparekraf Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf menyiapkan alur pencairan dana hibah pariwisata Rp3.3 triliun. /Twitter/Kemenparekraf

PORTAL JOGJA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) akan menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku pariwisata. Se;ain itu juga kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan dana hibah diberikan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Baca Juga: Penjelasan SBY Soal Demokrat Dituding Tunggangi Demo UU Cipta Kerja

Baca Juga: 500 Anak-anak yang Terlibat Aksi Anarkis Diamankan Polda Metro Jaya

Menurutnya dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Tujuan utama dari hibah ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama dikutip dari Antara.

Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik dan UBS

Menuruttnya dana hibah yang diberikan kepada pemda terbagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada hotel dan restoran.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x