Mau mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut? Ini Caranya

- 15 Maret 2024, 00:35 WIB
Ilustrasi warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri
Ilustrasi warga mengantre untuk mendaftar dan validasi mudik gratis Idul Fitri / ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

PORTAL JOGJA - Guna mempermudah masyarakat menempuh mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mulai membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. Program ini juga untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalan raya.

“Kami kembali melaksanakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk tahun 2024. Pendaftaran program Mudik Gratis ini dibuka mulai 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Capt Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta pada Kamis 14 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Tiket gratis program ini, bisa didapatkan dengan mendaftar melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/. Jadwal keberangkatan arus mudik program ini dilaksanakan tanggal 5 dan 7 April. Keeberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Baca Juga: 1700 Pedagang Warmindo di Yogyakarta Mudik Gratis ke Kampung Halaman

Total Kuota yang dipersiapkan yang dipersiapkan Kemenhub sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor. Ada empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya

Persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, sebagai berikut:

1. Setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.

2. Dilarang membawa barang dengan ukuran atau jumlah berlebihan yang biasa mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

3. Setiap peserta dan penumpang wajib membawa kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara berupa helm.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x