200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji Tahun Ini, 34.295 Lunas dengan Status Cadangan

- 24 Februari 2024, 12:36 WIB
ilustrasi Haji
ilustrasi Haji /Bagus Kurniawan /Portal Jogja/

PORTAL JOGJA – Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengungkapkan, hingga penutupan tahap I pada Jumat 23 Februari 2024, sebanyak 200.601 jemaah haji regular telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, hingga penutupan tahap pertama, pelusanan BPIH Jemaah regular telah mencapai 94,03%.

Secara rinci Anna Hasbie menjelaskan, jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga: Dua Kali Sehari! Shopee Live Beri Diskon Sampai Dengan 80 Persen

“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” jelas Anna. Ia menyebut, kuota haji Indonesia tahun ini pada awalnya ditetapka sebesar 221.000 jemaah.

Namun Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Dari total jumlah Jemaah haji yang telah melunasi BPIH terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Baca Juga: LF PBNU Prediksi Awal Ramadhan 1445 H Bertepatan Tanggal 12 Maret 2024, Ini Penjelasannya

Meski terbanyak melakukan pelunasan, Provinsi Jawa Barat juga termasuk provinsi dengan Jemaah terbanyak yang belum melakukan pelunasan, yaitu sebesar 5.636, Jawa Timur 5.613, Jawa Tengah 3.468, DKI Jakarta 1.780, dan Sumatera Utara 1.463.

Meski pelunasan Tahap I telah ditutup, namun masih dibuka periode pelunasan tahap II yaitu tanggal 13-26 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x