Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup, 96,5 Persen Jemaah Sudah Lunas

- 13 Mei 2023, 05:01 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H bagi jemaah reguler, resmi ditutup 12 Mei 2023 kemarin. Sebanyak 96,5% jemaah dari kuota haji yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.

Hal itu dikemukakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta pada Jumat 12 Mei 2023, seperti dilansir dari laman Kemenag.go id

"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%," terang Hilman Latief.

Lebih lanjut Hilman Latief mengemukakan bahwa dari kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini yang mencapai 203.320 orang, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi. Pihaknya masih mendiskusikan, apakah akan diperpanjang lagi masa pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Apabila sudah ada keputusan tentang hal tersebut, maka akan segera diinformasikan.

Baca Juga: Pentingnya Penguasaan Teknologi untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Farmasi dan Pelayanan Kesehatan

"Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," jelasnya.

Hilman mencatat, dari sisa kuota yang ada ternyata masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi Bipih.

Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap secara optimal. Adanya permasalahan error pada sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi selama empat hari, berdampak pada progress pelunasan. Sebagian besar jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.

Baca Juga: Politik Identitas Diprediksi Masih akan Digunakan dalam Kontestasi Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x