Susun Publisher Rights, Kominfo Perhatikan Usulan Ekosistem Digital

- 3 April 2023, 09:46 WIB
 Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong/
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong/ / Dok. Kominfo /

PORTALJOGJA - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah memfasilitasi penyusunan pengaturan tanggung jawab platform digital berkaitan dengan penerapan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

Dalam proses itu, Kementerian Kominfo melibatkan seluruh pemangku kepentingan ekosistem jurnalistik dan digital.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights itu harus diselesaikan secepatnya.

Baca Juga: Kampung Pasar Kliwon: Dari Bandar Semanggi Menjadi Kampung Arab Terpadat di Kota Solo

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan tengah berupaya menyelesaikan rancangan Perpres secepatnya,.

Namun, pada saat bersamaan, Kementerian Kominfo juga berupaya mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan.

“Secepatnya akan menyelesaikan ini. Kita juga tidak mau terburu-buru tetapi tidak berkualitas. Sampai sekarang pun masih ada usulan dari organisasi profesi atau asosiasi, misalnya ATVSI dan SMSI. Itu kita bahas juga semuanya,” kata Usman Kasong pada Jumat (31/3).

Menurut Dirjen Usman Kansong, pecepatan juga dilakukan setelah Presiden Joko Widodo telah memberikan izin prakarsa untuk pembahasan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas.

“Akhir Februari kita sudah mendapatkan persetujuan izin prakarsa dari Presiden untuk melanjutkan pembahasan Publisher Rights, dan pembahasan intens teris dilakukan, Kominfo telah membentuk tim antar kementerian dan lembaga dengan anggota dari Setneg, Setkab, Kumham, Kemenko Polhukam, Dewan Pers,” katanya seperti dilansir Kominfo.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan telah menggelar pertemuan dengan pemangku kepentingan dan ekosistem digital.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x