Susun Publisher Rights, Kominfo Perhatikan Usulan Ekosistem Digital

- 3 April 2023, 09:46 WIB
 Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong/
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong/ / Dok. Kominfo /

“Kita juga sudah bertemu dengan platform-platform yang sudah bertemu itu Google kemudian Meta atau Facebook dan Tiktok. Mereka memberikan masukan atas rancangan Perpres tersebut. Tentu saja masukan itu kita bahas,” tuturnya.

Baca Juga: Sejarah Musik Gambus Cikal Bakal Musik Dangdut Indonesia

Setelah pembahasan selesai, Kementerian Kominfo akan akan menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi.

“Setelah harmonisasi selesai kemudian siap diserahkan kepada Presiden Untuk ditandatangani kita berharap hari lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah selesai sudah ditandatangani oleh Presiden begitu,” tutur Dirjen Usman Kansong.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menegaskan pembahasan Rancangan Perpres juga memperhatikan peraturan perundangan yang sudah berlaku.***

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah