Camat Karimunjawa Muslikin menambahkan bantuan pengangkutan dari KM Kelimutu tersebut, tidak terlepas dari surat Pemkab Jepara yang mengajukan surat permohonan deviasi kapal Pelni KM Kelimutu ke Karimunjawa untuk mengangkut wisatawan yang tertahan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Rabu 28 Desember 2022: Drama Korea The Heirs dan Film Pemburu Di Manchester Biru
Tercatat sejak tanggal 23-31 Desember 2022 dimungkinkan tidak ada kapal penyeberangan yang diizinkan berlayar untuk melayani pelayaran dari Jepara ke Karimunjawa sehingga mengakibatkan ratusan wisatawan tertahan di Karimunjawa.
Dengan keterbatasan kapal yang ada di Jepara, Pemkab Jepara mengajukan permohonan deviasi kapal Pelni KM Kelimutu untuk berlayar ke Karimunjawa mengevakuasi wisatawan yang tertahan serta mengirimkan bantuan bahan pokok makanan untuk masyarakat Karimunjawa, mengingat kapal tersebut sanggup melewati gelombang yang ada di perairan utara Pulau Jawa.***