Seorang Ayah di Semarang Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Baru Berusia 8 Tahun Hingga Tewas

- 22 Maret 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi pencabulan - Seorang ayah di Semarang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga tewas
Ilustrasi pencabulan - Seorang ayah di Semarang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga tewas /Pixabay/@Alexas_Fotos/

PORTAL JOGJA - Seorang ayah di Semarang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 8 tahun.

Ironisnya lagi aksi bejat pelaku tersebut dilakukan hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Aparat Polrestabes Semarang akhirnya meringkus tersangka W (41) yang merupakan warga Bangetayu Wetan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Dian Sastro Ajak Keluarga Ke Bromo, Berasa Pulang Kampung: Daya Muleh, Bu

Menurut Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa di Semarang pada Senin 21 Maret 2022, tersangka W ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK dari salah satu rumah sakit pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu.

"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang anak yang diduga mengalami kekerasan seksual," kata AKBP IGA Dwi Perbawa seperti dikutip dari Kabar Tegal.

Polisi lalu melakukan otopsi dengan membongkar kembali makam korban dan mendapati hasil terdapat bekas kekerasan di bagian vagina dan dubur.

Tak lama setelah otopsi, polisi langsung menangkap ayah kandung korban yang menjadi satu-satunya tersangka.

Kejadian tersebut diduga terjadi di tempat kost tersangka pada Jumat malam 28 Maret 2022.

Saat kejadian korban sempat menolak ketika ayah kandungnya akan melakukan pencabulan, namun sang ayah terus memaksa hingga korban mengalami kejang - kejang.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x