31 Ribu ASN Terima Bansos Rakyat Miskin Ini Komentar Tjahjo Kumolo: Kembalikan dan Sanksi Disiplin

- 19 November 2021, 21:02 WIB
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. tenaga pendidik, tenaga medis
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. tenaga pendidik, tenaga medis /Dok Kementerian PANRB

PORTAL JOGJA - Pemerintah RI melalui Kemensos mengeluarkan bansos yang berupa PKH dan BPNT untuk kelompok masyarakat miskin.

Namun ternyata pada prakteknya terdapat sejumlah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum PNS atau ASN di berbagai tempat.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerangkan ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Seperti, program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ungkap Risma, dalam siaran persnya, di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 18 November 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hanya Berlaku Golongan Ini, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Bansos

Data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Adapun dari 31 ribu tersebut, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Risma mengatakan profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang. Misalnya, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x