BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hanya Berlaku Golongan Ini, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Bansos

- 15 Agustus 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ASN, TNI Polri
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ASN, TNI Polri /uangindonesia.com

PORTAL JOGJA - BLT UMKM tidak berlaku untuk untuk golongan atau pelaku usaha yang tidak sesuai ketentuan. Bila tetap mengajuan prosesnya bakal ditolak.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Di luar ketentuan di atas tidak bakal lolos dan pasti ditolak saat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM 2021 antara lain pendaftar seorang WNA, masyarakat yang tidak memiliki usaha mikro, pemilik usaha mikro tapi sedang mengajukan KUR atau Kredit Usaha Rakyat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Pekerja hingga September, Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Disini

Selanjutnya bila diketahui sebagai PNS atau ASN
anggota TNI, Polri, karyawan atau pegawai BUMN dan BUMD. Pasti semua ini ditolak atau tidak di ACC.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x