2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan sosio kultural
Nilai Kumulatif Maksimal : 200
Passing grade : 130
3. Wawancara
Nilai Kumulatif Maksimal : 40
Passing grade : 24.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Naik Kamis 16 September 2021, 0,5 Gram dan 1 Gram Kosong
Bila peserta gagal pada tahap I, peserta masih diberikana kesempatan untuk ikut tes tahap berikutnya.
Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, tahap II nanti akan diikuti:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;