Guru RA, MI, MTs dan MA Segera Terima BSU Guru Honorer dari Kementerian Agama, Berikut Kriterianya

- 10 September 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi Guru honorer. Guru RA, MI, MTs dan MA Segera Terima BSU Guru Honorer dari Kementerian Agama, Berikut Kriterianya
Ilustrasi Guru honorer. Guru RA, MI, MTs dan MA Segera Terima BSU Guru Honorer dari Kementerian Agama, Berikut Kriterianya /

PORTAL JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU bagi guru madrasah yang berstatus tenaga honorer atau guru non PNS pada September 2021.

Penerima bantuan adalah guru madrasah di semua tingkatan dari RA, MI, MTs dan MI yang berstatus guru honorer atau non PNS akan menerima bantuan yang sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Kementerian Agama (Kemenag) jadwalkan cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer Madrasah September ini. Cek Segera dengan login simpatika.kemenag.go.id.

Berikut ini di bagian bawah artikel ada 12 syarat atau kriteria guru madrasah berstatus non PNS atau guru honorer yang bisa mendapatkan bantuan.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Cair, Berikut Kriteria Penerima Bantuan dari Kemenag

Terkait jadwal cair BSU guru honorer madrasah pada bulan September 2021 ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama (Kemenag) akan salurkan insentif berupa BSU guru honorer Madrasah pada September 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru Madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu.

Untuk penyaluran insentif BSU guru honorer Madrasah ini akan diberikan kepada guru honorer yang mengajar di berbagai tingkatkan sekolah.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x