Strategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

- 10 September 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi TStrategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade
Ilustrasi TStrategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade /Instagram/@inocpnsterkini

Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311

Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286

Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311

Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286.

Hal ini sesuai aturan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Emas Antam dan UBS Naik Tipis, Jumat 10 September 2021 di Pegadaian

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x