Pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi manajerial terkait dengan dengan delapan hal, yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Materi soal kompetensi sosial kultural terdiri dari empat, yakni kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Keempat materi ini akan menilai terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan sebagai perekat bangsa.
Terhadap soal wawancara, peserta akan dinilai dua hal. Pertama, integritas, dan kedua, moralitas.
Adapun bobot penilaian terbagi dua.
Bagi kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Bagi kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.
Untuk kompetensi sosial kultural lanutnya, jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.
Adapun Passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK non guru, untuk masing-masing formasi bisa dilihat di link ini.
https://jdih.menpan.go.id/puu-1280-Keputusan%20Menpan.html.