BKN Keluarkan Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Syarat Tes SKD dan Kapan Cetaknya?

- 16 Agustus 2021, 06:49 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. BKN Keluarkan Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Kapan Cetaknya?
Ilustrasi CPNS 2021. BKN Keluarkan Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Kapan Cetaknya? /Pixabay.com./ Cromaconceptovisual

PORTAL JOGJA - Pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tidak ada sanggahan saat masa sanggah, sebentar lagi akan mengkuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD rencananya akan dilakukan mulai 25 Agustus 2021 hingga awal Oktober secara bertahap di berbagai tempat dan instnasi.

Ada tambahan syarat yang harus disiapkan saat tes SKD nanti. berikut dokumen atau barang yang harus dibawa peserta pada saat tes SKD:

1. Kartu Peserta Ujian CASN
2. Kartu/Identitas Diri Asli atau KTP
3. Kartu Deklarasi Sehat
4. Menggunakan Masker.

Apa itu Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021?

Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat penting yang wajib untuk para peserta seleksi CPNS dalam mengikuti ujian SKD.

Informasi yang beredar Kartu Deklarasi Sehat untuk segera dicetak.

Baca Juga: Form Deklarasi Sehat: Persyaratan Baru IkutTes SKD CPNS 2021, Harus Dicetak Dibawa KTP dan Kartu Ujian

Namun ada informasi Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021 sebaiknya tidak dicetak dulu. Tunggu informasi resmi dari BKN.

Atyran tambahan mengenai aturan kartu deklarasi sehat di akun SSCASN.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x