Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Umumkan PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 20:35 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan  saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari  ini Senin, 9 Agustus 2021.*
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan saat melakukan konferensi pers terkait perpanjangan PPKM level 1 sampai 4 di Jawa Bali pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021.* /Setpres/

PORTAL JOGJA - Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini Senin 9 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menyampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4 dari tanggal 2 Agustus - 9 Agustus 2021.

Menurut Luhut Binsar Panjaitan selama pemberlakukan PPKM kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Sampaikan Kabar Duka, Ken Zuraida Istri WS Rendra Meninggal Dunia

"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level 2,3,4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Panjaitan, dalam konfrensi pers pada 9 Agustus 2021.

PPKM diperpanjang mulai dari tanggal 10 Agustus 2021 Selasa besok. Terkait keputusan ini, Luhut Panjaitan mengatakan akan tercantum dalam instruksi Kemendagri.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota sejak 3 Agustus 2021, akan berakhir masa penerapannya hari ini, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Truk Bermuatan Batu Masuk ke Sungai di Kulon Prog, Satu Orang Tewas Terjepit

Artikel ini sudah pernah ditayangkan sebelumnya di Pikiran-Raykat.com dengan judul Breaking News: PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021

PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.*** (Mitha Paradilla Rayadi/pikiran-rakyat.com)

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x