Mulai Hari Ini KA Lokal Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Maupun Hasil Tes Negatif Covid-19

- 26 Juli 2021, 08:59 WIB
KAI lakukan ketentuan baru seiring perpanjangan PPKM level 4 dan 3 mulai 26 Juli 2021.
KAI lakukan ketentuan baru seiring perpanjangan PPKM level 4 dan 3 mulai 26 Juli 2021. /Gambar : Instagram @kai121_/

PORTAL JOGJA – Mulai hari ini Sein 26 Juli 2021 pelanggan kereta api lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan nasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Meski begitu, petugas akan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada pelanggan kereta api di stasiun.

Dilansir dari laman KAI, perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Terkait pemberlakuan PPKM level 4 dan level 3 di berbagai daerah, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI siap mendukung kebijakan perintah pada masa pandemi.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegas Joni Martinus seperti dikutip dari laman KAI.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Buka Pendaftaran Vaksinasi Melalui Jogja Smart Service, Ini Caranya

Jika pelanggan KA lokal tak perlu menunjukkan kartu vaksin maupun surat keterangan negatif Covid-19, tidak begitu dengan pelanggan KA Jarak Jauh.

Bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera mulai hari ini wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak ataupun belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di Olimpiade Tokyo Hari Ini Senin 26 Juli 2021

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah