CPNS 2021: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi, Simak Formasi Selengkapnya Berikut Ini

- 22 Juni 2021, 11:40 WIB
Setjen DPR RI membuka 75 formasi CPNS 2021.
Setjen DPR RI membuka 75 formasi CPNS 2021. /Gambar : Instagram @dpr_ri/

PORTAL JOGJA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kembali membuka formasi CPNS tahun 2021. Dilansir dari laman DPR RI, formasi yang tersedia di Setjen DPR RI untuk tahun ini sebanyak 75 formasi.

Selengkapnya, berikut rincian formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan oleh Setjen DPR RI:

  • Ahli Pertama Analis APBN sebanyak 7 formasi diperuntukkan bagi S1 Ilmu Ekonomi; S1 Ekonomi Pembangunan; S1 Studi Pembangunan; S1 Manajemen dan S1 Akuntansi.
  • Ahli Pertama Analis Kebijakan sebanyak 1 formasi untuk S1 Ilmu Hukum; S1 Ilmu Politik; S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan; S1 Administrasi Publik; S1Administrasi Negara dan S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.
  • Ahli Pertama Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif sebanyak 5 formasi bagi S1 Hukum/S1 Ilmu Hukum.
  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 3 formasi bagi S1 Ilmu Administrasi; S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan; S1 Ilmu Komputer; S1 Ilmu Hukum; S1 Manajemen dan S1 Manajemen SDM.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Selasa 22 Juni 2021 di Pegadaian

  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 2 formasi bagi Manajemen SDM dan S1 Psikologi.
  • Ahli Pertama Auditor sebanyak 1 formasi untuk S1 Hukum dan S1 Teknologi Informasi.
  • Ahli Pertama Auditor sebanyak 1 formasi untuk S1 Teknologi Informasi dan S1 Teknik Sipil
  • Ahli Pertama Pengelola Barang/Jasa 2 formasi untuk S1 Akuntansi; S1 Ilmu Ekonomi; S1 Ilmu Manajemen; S1 Ilmu Hukum; S1 Ilmu Administrasi Negara; S1 Ilmu Administrasi Bisnis; S1 Teknik Logistik; S1 Administrasi Negara; S1 Administrasi Publik dan S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
  • Ahli Pertama Perawat sebanyak 1 formasi, bagi Ners
  • Ahli Pertama Pranata Komputer sebanyak 5 formasi untuk S1 Komputer; S1 Informatika; S1 Teknik Informasi; S1 Teknik Informatika; S1 Ilmu Komputer; S1 Sistem Informasi,; S1 Teknik Jaringan; S1 Sistem Komputer dan S1 Teknik Telekomunikasi.
  • Ahli Pertama Pustakawan sebanyak 2 formasi untuk S1 Kearsipan; S1 Administrasi Publik; S1 Perpustakaan; S1 Administrasi Negara dan S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.

Baca Juga: Update Stasiun KAI Yang Menyediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19

  • Terampil Pranata Komputer sebanyak 2 formasi untuk D3 Teknik Komputer; D3 Teknik Informatika dan D3 Informatika dan Komputer.
  • Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 1 formasi untuk D3 Administrasi Publik; D3 Manajemen dan D3 Administrasi.
  • Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 1 formasi untuk D3 Administrasi Publik; D3 Manajemen; D3 Administrasi; D3 Ilmu Komuputer; D3 Teknik Informatika; D3 Sistem Informasi dan D3 Manajemen Informatika.
  • Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 1 formasi untuk D3 Ilmu Komuputer; D3 Teknik Informatika; D3 Sistem Informasi dan D3 Manajemen Informatika.
  • Analis Organisasi sebanyak 1 formasi untuk S1 Ilmu Pemerintahan; S1 Administrasi Negara; S1 Sosial Politik; S1 Manajemen; S1 Administrasi Publik; S1 Ilmu Pemerintahan, Sosial dan Politik dan S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.
  • Analis Pelaksana Anggaran sebanyak 1 formasi untuk S1 Akuntansi; S1 Ilmu Ekonomi dan S1 Manajemen.
  • Analis Tata Laksana sebanyak 1 formasi untuk S1 Manajemen.; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Ilmu Pemerintahan dan S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Membuka Kesempatan Menjadi Relawan Covid-19

  • Jurnalis sebanyak 6 formasi untuk S1 Jurnalistik; S1 Publisistik; S1 Broadcasting; S1 Politik dan Pemerintahan; S1 Ilmu Komunikasi dan S1 Telekomunikasi Multimedia
  • Jurnalis sebanyak 3 formasi untuk S1 Jurnalistik; S1 Publisistik; S1 Broadcasting; S1 Politik dan Pemerintahan; S1 Ilmu Komunikasi; S1 Telekomunikasi Multimedia; S1 Publik Relation dan S1 Hubungan Masyarakat.
  • Penata siaran sebanyak 10 formasi untuk D3 Broadcasting, D3 Jurnalistik dan D3 Komunikasi.
  • Penata Acara sebanyak 3 formasi untuk S1 Jurnalistik; S1 Multimedia; S1 Broadcasting; S1 Komunikasi dan S1 Sinematografi.
  • Pengelola Persidangan sebanyak 4 formasi untuk D3 Manajemen; D3 Sekretaris; D3 Administrasi Negara dan D3 Administrasi Publik
  • Pengelola Data Laporan dan Pengaduan sebanyak 1 formasi untuk D3 Hukum; D3 Administrasi; D3 Manajemen Informasi dan Dokumen; D3 Kearsipan Digital; D3 Kearsipan; D3 Administrasi Publik dan D3 Administrasi Negara.

Nah itu tadi ke-75 formasi CPNS 2021 yang akan dipubka Setjen DPR RI. Informasi selengkapnya dapat disimak melalui https://www.dpr.go.id/cpns. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x