Rekrutmen CPNS 2021, Basarnas Umumkan Formasi Yang Tersedia, Berikut Selengkapnya

- 15 Juni 2021, 08:43 WIB
ILUSTRASI CPNS
ILUSTRASI CPNS /(PRFM/PRFM.com)

PORTAL JOGJA – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) merupakan salah satu lembaga yang membuka rekrutmen untuk tahun 2021 ini. Meski pendaftaran belum resmi dibuka, Basarnas melalui akun Instagramnya telah menginformasikan formasi yang tersedia untuk tahun ini.

Selengkapnya formasi yang tersedia yaitu :

  • Dokter Ahli Pertama sebanyak 2 formasi : dokter umum memiliki STR. Lebih jauh tentang jabatan Dokter Ahli Pertama dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 139/KEP/M.PAN/11/2003.
  • Perawat Terampil sebanyak 13 formasi: D3 Keperawatan dan memiliki STR.  Lebih jauh tentang jabatan Perawat Terampil dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 35 Tahun 2019.
  • Widyaiswara Alhi Pertama sebanyak 1 formasi: S2 Magister Teknologi Pendidikan, S2 Magister Pengembangan Kurikulum. Lebih jauh tentang jabatan Widyaiswara Alhi Pertama dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 22 tahun 2014.

Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak! Ini Kelas-kelas Kursus Pelatihan yang Dapat Dipilih

  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 1 formasi: S1 Ekonomi, S1 Ilmu Hukum, S1 Teknik Perkapalan, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Mesin, D4 Ekonomi, D4 Ilmu Hukum, D4 Teknik Perkapalan, D4 Teknik Sipil, D4 Teknik Elektro, dan D4 Teknik Mesin. Lebih jauh tentang jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama dapat dilihat dalam PERMENPANRB No. 29 tahun 2020.
  • Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 2 formasi: S1 Teknologi Informasi, D4 Teknologi Informasi.  Lebih jauh tentang jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dapat dibuka melalui PERMENPANRB No. 32 tahun 2020.
  • Pranata Sumberdaya Manusia Aparatur Terampil sebanyak 3 formasi: D3 Ilmu Kepegawaian/Sumberdaya Manusia, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Sekretariatan, D3 Teknik Informatika, D3 Informatika/Ilmu Komputer, dan D3 Teknik Komputer. Kenali lebih jauh tentang jabatan Pranata Sumberdaya Manusia Aparatur Terampil melalui PERMENPANRB No. 38 tahun 2020.

Baca Juga: Cara Mendaftar KUR Super Mikro Rp 10 juta di Bank BNI, Ini Persyaratan dan Cara Apply KUR

  • Rescuer Pemula sebanyak 189 formasi : SMA/SMK atau sederajat, memiliki sertifikat renang/sertifikat selam/sertifikat pelatihan SAR. Lebih jauh tentang Rescuer Pemula melalui PERMENPANRB No. 10 tahun 2014.
  • Analis Barang Milik Negara sebanyak 6 formasi: D4 Manajemen, S1 Manajemen Logistik, S1 Manajemen, D4 Manajemen Logistik, S1 Akuntansi, dan D4 Akuntansi. Lebih jauh mengenai Analis Barang Milik Negara dapat dilihat di PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Analis Keuangan sebanyak 5 formasi: S1 Akuntansi, S1 Ekonomi, D4 Akuntansi, dan D4 Ekonomi. Lebih jauh mengenai jabatan Analis Keuangan dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Operator Komunikasi sebanyak 36 formasi: D3 Teknik Telekomunikasi, D3 Komunikasi, D3 Teknik Informatika, dan D3 Teknik Elektronika. Lebih lanjut tentang jabatan Operator Komunikasi dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Penata Laporan Keuangan sebanyak 5 formasi: S1 Akuntansi, S1 Manajemen, D4 Akuntansi dan D4 Manajemen. Lebih lanjut tentang jabatan Penata Laporan Keuangan dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja? Ini Cara Mudah dan Cepat Membeli Pelatihan Kartu Prakerja di Platform Tokopedia

  • Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum sebanyak 1 formasi : D3 Teknik Informatika. Lebih lanjut tentang jabatan Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran sebanyak 8 formasi: S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, D4 Ekonomi, D4 Akuntansi, dan D4 Manajemen. Kenali selengkapnya tentang jabatan Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi sebanyak 4 formasi : D3 Teknik Elektronika. Lebih lanjut tentang jabatan Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Nahkoda Kapal Kelas II sebanyak 7 formasi : D3 Pelayaran (Nautika) dengan ANT III. Lebih lanjut tentang jabatan Nahkoda Kapal Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Nahkoda Kapal Kelas III sebanyak 1 formasi : SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dan sederajat dengan ANT IV. Lebih lanjut tentang jabatan Nahkoda Kapal Kelas III dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Awal Pekana Stagnan, Emas Pegadaian Senin 14 Juni 2021

  • Mualim I Kapal Kelas II sebanyak 2 formasi : SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dan sederajat dengan ANT IV. Lebih lanjut tentang jabatan Mualim I Kapal Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Mualim II Kapal Kelas II sebanyak 1 formasi : SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dan sederajat dengan ANT IV. Lebih lanjut tentang jabatan Mualim II Kapal Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Mualim I Kapal Kelas IV sebanyak 3 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ANT D-ABLE/DECK. Lebih lanjut tentang jabatan Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Masinis II Kapal Kelas II sebanyak 6 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ATT V. Lebih lanjut tentang jabatan Masinis II Kapal Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Masinis I Kapal Kelas III sebanyak 1 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ATT V. Lebih lanjut tentang jabatan Masinis I Kapal Kelas III dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Masinis I Kapal Kelas IV sebanyak 4 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ATT V. Lebih lanjut tentang jabatan Masinis I Kapal Kelas IV dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.

Baca Juga: Cara Mendaftar KUR Super Mikro Rp 10 juta di Bank BNI, Ini Persyaratan dan Cara Apply KUR

  • Markonis sebanyak 1 formasi : SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dan sederajat BST dan ORU. Lebih lanjut tentang jabatan Markonis dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Kepala Kamar Mesin Kelas II sebanyak 8 formasi : D3 Pelayaran Teknika dengan AT-III. Lebih lanjut tentang jabatan Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Kelasi Kapal Kelas II sebanyak 10 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ANT D-ABLE/DECK. Lebih lanjut tentang jabatan Kelasi Kapal Kelas II dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Juru Mudi sebanyak 21 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ANT D-ABLE/DECK.. Lebih lanjut tentang jabatan Juru Mudi dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.
  • Juru Minyak sebanyak 9 formasi : SMA/SMK dan sederajat dengan ANT D-ABLE/DECK.. Lebih lanjut tentang jabatan Juru Minyak dapat dilihat melalui PERMENPANRB No. 41 tahun 2018.

Itu tadi formasi rekrutmen CPNS 2021 Basarnas. Akun resmi Instragram Basarnas menyebutkan, mengenai jadwal  lokasi penerimaan dan syarat selengkapnya akan diinfokan kemudian.***  

Editor: Siti Baruni

Sumber: BASARNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x