Peluang Calon ASN Bagi Disabilitas Terbuka Lebar untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 15 Juni 2021, 15:10 WIB
Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk disabilitas
Update Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk disabilitas /fotovireratoevel test/

PORTAL JOGJA – Calon Aparatur Sipil Negara 2021 baik CPNS maupun PPPK dari penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang luas untuk mengikuti seleksi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak membatasi kesempatan bagi penyandang disabilitas apabila lulus kualifikasi, kompetensi serta dapat memenuhi persyaratan jabatan.

“Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi dan sesuai dengan pesyaratan jabatan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.

Kebutuhan PNS pada tahun 2021 terbagi menjadi dua formasi, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021, Basarnas Umumkan Formasi Yang Tersedia, Berikut Selengkapnya

Meskipun demikian, penyandang disabilitas tetap dapat melamar pada formasi umum lainnya selain formasi penyandang disabilitas.

“Untuk penyandang disabilitas ada dua jenis bisa melamar di formasi khusus penyandang disabilitas, namun juga tidak menutup kemungkinan penyandang disabilitas juga melamar di forum umum atau di forum khusus lainnya selain disabilitas,” ujar Ari Sambodo.

Adapun jumlah yang perlu disediakan untuk penyandang disabilitas yaitu sebesar dua persen dari total kebutuhan PNS baik di instansi pusat maupun instansi daerah.

“Mereka yang melamar di formasi khusus penyandang disabilitas maka akan berlaku nilai ambang batas sesuai dengan formasi khusus penyandang disabilitas tersebut,” tambah Ari Sambodo.

Baca Juga: CPNS 2021, Beda PNS dan PPPK, Tak Bisa Daftar Dua Formasi Sekaligus, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x