Ingat! Pelamar CPNS 2021 Wajib Membuat dan Sertakan Surat Pernyataan

- 21 Juni 2021, 16:57 WIB
Unggahan BKN tentang surat pernyataan
Unggahan BKN tentang surat pernyataan /Instagram@bkngoidofficial

PORTAL JOGJA - Dalam waktu dekat pendaftaran CPNS 2021 segera dibuka. Pastikan persyaratan yang dibutuhkan tersebut lengkap.

Dari beberapa berkas persyaratan yang penting dilampirkan saat melakukan pendaftaran CPNS salah satunya, yaitu surat pernyataan

Surat pernyataan wajib dibuat oleh peserta. Sebagaimana dilansir portaljogja dari media sosial akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) 21 Juni 202.

“#SobatBKN, memilih instansi saat mendaftar CPNS seperti memilih jodoh. Timbang sana timbang sini perlu kalian lakukan, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan melamar formasi apa,” tulis Facebook BKN,

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021/2022 Segera Dibuka Cek sscasn.bkn.go.id, Ini Persyaratannya

BKN juga menjelaskan bahwa untuk membuat surat pernyataan dalam rekrutmen CPNS.

Jika tidak ada surat pernyataan akan mendapatkan sanksi yang tidak sesuai dengan pernyataan yang telah dibuat.

“Ingat pesan Mimin ini. Karena kinerja maksimal hanya bs disajikan jika ada cinta sepenuh hati pada pekerjaan yg kalian lakukan. Dan.... dlm episode rekrutmen CASN ini bs dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dg surat pernyataan yg kalian buat,” tulis BKN.

Ketika pengumuman tentang wajib membuat surat pernyataan itu. BKN juga mengunggah sebuah gambar dengan kata pengantar yang cukup memikat.

“Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS,” tulis BKN.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x