Menurut dia, tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang dan berlebihan itu perlu menjadi perhatian.
"Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," paparnya.
Menurutnya permasalahan tersebut merugikan agenda pemberantasan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas.
Baca Juga: 24 Orang Tewas 9 Diantaranya Anak-Anak Serta 700 Terluka dalam Bentrokan Antara Isrel dan Palestina
"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel. ***